Senin, 17 Desember 2012

ETIKA PROFESI BIDANG IT

PERAN ETIKA PROFESI DALAM KEJAHATAN
DUNIA INTERNET (Cybercrime )
Naufal Irwan      09650177
Jurusan Teknik Informatika
Fakultas Sains Dan Teknologi
Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang

Abstrak

Kejahatan dunia internet (cybercrime) adalah  istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Khususnya di Indonesia sebagai negara yang tidak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi komputer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Mengadopsi pemikir-pemikir dunia di atas, etika di bidang komputer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua pergurugan tinggi di bidang komputer di Indonesia.
              Etika profesi IT adalah norma-naorma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.



BAB I
PENDAHULUAN
 1.1 Latar Belakang
          Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya bidang teknologi informasi.Kode etik sangat dibutuhkan dalam bidang TI karena kode etik tersebut dapat menentukan apa yang baik dan yang tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang TI menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain, contohnya hacker yang sering mencuri uang,password leat computer dengan menggunakan keahlian mereka.
           Etika profesi IT adalah norma-naorma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.
Kejahatan dunia internet (cybercrime) adalah  istilah yang mengacu kepada aktivitas kejahatan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatan dunia maya antara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuan cek, penipuan kartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas, pornografi anak, dll.
Jenis Cybercrime/kejahatan Internet
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime/kejahatan internet dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
a.            Carding
b.            Hacking dan Cracker
c.             Cybersquatting and Typosquatting
Jenis-jenis kejahatan internet tersebut diatas merupakan sebagian dari jenis kejahatan yang ada di dunia internet.
1.2 Tujuan
        Agar masyarakat secara luas tahu dan mengerti tentang perkembangan dunia IT serta sejarah berkembangnya dan mengerti tentang arti dari pada etika profesi di bidang IT itu sendiri.
Adapun tujuan lain nya yaitu :
1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
2.Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
4. Mengetahui jenis kejahatan pada dunia internet atau kejahatan  yang berbasis online.
1.3 Batasan Masalah
Adapun batas masalah yang dapat saya simpulkan yaitu:
1.      Kejahatan IT yang tidak memenuhi Kode Etik dan sering terjadi khususnya di dunia Internet
2.      Pencegahan pornografi di dunia internet yang semakin sulit di lakukan.
3.      Minimnya penerapan kode Etik di dunia IT
1.4 Rumusan Masalah
1. Bagaimanakah cara mengatasi kejahatan yang terjadi di dunia internet ?
1.4 Tujuan Penelitian
 Agar Masyarakat tahu jenis-jenis kejahatan yang sering terjadi di dunia internet dan bagaimana cara mengatasi kejahatan tersebut dan dampak yang terjadi dari kejahatan tersebut.
1.5 Manfaat
1.  Mengetahui perkembangan dunia internet    serta langkah untuk mengatasi kejahatan  yang terjadi di dunia internet.
2.   Memberikan bantuan atau kemudahan  bagi manusia terutama dalam pekerjaan-pekerjaan  yang berkaitan dengan bidang IT.
BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi Etika Profesi IT
              Etika profesi IT adalah norma-naorma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.
Adapun peran kode etik yang diharapkan bagi para pengguna internet adalah :

1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala  bentuk.

2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok / lembaga / institusi lain.

3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.

4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.

5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.

6. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.

7. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku di masyarakat internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan / isi situsnya.

2.2 Sejarah perkembangan Etika Profesi IT
Era 1940 – 1950an
Norbert Wiener
Ø PD II à penelitian di bidang etika dan teknologi yang memunculkan cybernetics atau the science of information feedback systems.
Ø  1948 à Buku Cybernetics : Control and Communication in the Animal and the Machine (teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”)
Ø  1950 à Buku The Human Use of Human Beings (beberapa bagian pokok hidup manusia, prinsip hukum dan etika di bidang komputer).
Era 1960an
Donn Parker dari SRI International Menlo Park California à riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer.
Buku “Rules of Ethics in Information Processing”
1968 à pengembangan Kode Etik Profesional pertama yang dilakukan untuk Association of Computing Machinery (ACM)
Belum adanya suatu kerangka teoritis umum mengenai etika.
Era 1970an
Joseph Weizenaum, menciptakan suatu program ‘ELIZA’ à tiruan dari “Psychotherapist Rogerian’ yang melakukan wawancara dengan pasien à Bukti bahwa komputer akan segera mengotomasi psikoterapi.
1976 à Buku “Computer Power and Human Reason (hubungan antara manusia dengan mesin)
Walter Maner à kursus eksperimental mengenai “computer ethics” di tingkat universitas (1970 sampai pertengahan 1980)

2.3 Jenis Cybercrime/kejahatan internet
Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:
A.    Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
B.     Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. lain, pembajakan situs web, probing, menyebarkan virus, hingga pelumpuhan target sasaran. Tindakan yang terakhir disebut sebagai DoS (Denial Of Service).
C. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal. Adapun typosquatting adalah kejahatan dengan membuat domain plesetan yaitu domain yang mirip dengan nama domain orang lain. Nama tersebut merupakan nama domain saingan perusahaan.
Adapun cara-cara atau langkah untuk mencegah terjadinya kejahatan di dunia internet yaitu :
1.Kontrol terhadap Keseluruhan Prosedur.
2.Kontrol terhadap Program Komputer.
3.Kontrol terhadap Data Komputer.
4.Kontrol terhadap Data Komunikasi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
           Etika profesi IT adalah norma-naorma atau kaidah-kaidah manusia dalam menjalankan profesi atau pekerjaannya.dan mempertimbangkan segala tindakannya dalm melakukan pekerjaannya.
3.2 Sejarah perkembangan Etika Profesi IT
Era 1940 – 1950an
Norbert Wiener
Ø PD II à penelitian di bidang etika dan teknologi yang memunculkan cybernetics atau the science of information feedback systems.
Ø  1948 à Buku Cybernetics : Control and Communication in the Animal and the Machine (teknologi mampu memberikan “kebaikan” sekaligus “malapetaka”)
Dan masih banyak lagi sejarah lain tentang IT yang tidak mungkin untuk di sebutkan seluruhnya.
3.3 Jenis Cybercrime/kejahatan Internet
d.            Carding
e.             Hacking dan Cracker
f.             Cybersquatting and Typosquatting
*      Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.
*      Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya
*      Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal
    


DAFTAR  PUSTAKA
1. Agus Raharjo, Cyber Crime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi,     Citra Aditya Bakti, Bandung, 2002.
2. Arief Wibowo, Universitas Budi Luhur, Strategi Jangka Menengah Dalam Penaggulangan  Dampak, Etika profesi dan Budi pekerti, Fakultas Teknologi  Informasi, Bandung, 2010.

1 komentar:

lakezianagengast mengatakan...

Hotel Casino & Spa, Atlantic City - MapyRO
Casino & Spa is a popular 여주 출장마사지 vacation destination in 고양 출장안마 the Marina District. Plan 의왕 출장마사지 your trip and 동해 출장안마 stay at 삼척 출장샵 the Hotel Casino & Spa in Atlantic City.

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Best Web Host